PT Position Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Kekeluargaan dalam Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kerja

- Wartawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM, HabarIndonesia.id — PT Position menunjukkan komitmennya dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Dalam menghadapi setiap persoalan ketenagakerjaan, PT Position membuka ruang komunikasi dan perundingan bersama karyawan untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Pendekatan tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan tetap memperhatikan hak, kepentingan, serta ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut sejalan dengan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yang mengatur bahwa perselisihan hubungan industrial wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui perundingan bipartit secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Kesepakatan antara PT Position dan karyawan tercapai setelah kedua belah pihak menempuh proses perundingan bipartit secara terbuka melalui musyawarah dan mufakat, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perselisihan secara damai, objektif, dan atas dasar kesepakatan bersama, tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Hasil kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Risalah Perundingan Bipartit dan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Perjanjian Bersama (PB) sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan secara baik, adil, dan bertanggung jawab.

PT Position juga telah menyampaikan hasil perundingan bipartit dan kesepakatan tersebut kepada Bapak Saiful selaku Mediator pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Timur. Sebelumnya, dalam proses mediasi bersama PT Position, Saiful telah mendorong agar penyelesaian persoalan ditempuh melalui pendekatan persuasif dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah antara kedua belah pihak.

Menanggapi hasil tersebut, Saiful mengapresiasi langkah PT Position dan para pekerja yang telah menyelesaikan perselisihan melalui perundingan bipartit secara musyawarah dan mufakat.

Menurutnya, tercapainya kesepakatan secara damai menunjukkan bahwa dialog dan pendekatan persuasif dapat menjadi jalan yang baik dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial.

Penyelesaian tersebut menjadi bukti bahwa perbedaan kepentingan dalam hubungan kerja dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan mengedepankan kepentingan bersama, tanpa harus merugikan salah satu pihak.

Langkah PT Position ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah Halmahera Timur maupun Maluku Utara, khususnya dalam membangun pola penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang humanis, sesuai ketentuan hukum, serta mengedepankan dialog dan musyawarah.

Lebih dari sekadar menyelesaikan persoalan, pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang dilakukan PT Position menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkelanjutan.

Melalui musyawarah, kedua belah pihak menunjukkan bahwa penyelesaian perselisihan bukan tentang mencari siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana menemukan solusi yang disepakati bersama, menjaga hubungan baik, serta memastikan penyelesaian tersebut tidak merugikan pihak perusahaan maupun karyawan. (*)

Berita Terkait

Wabup Haltim Soroti Ketidakjelasan Status Lahan Transmigrasi Patlean, Minta BPN dan BPKH Turun Tangan
PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora
Diberdayakan PT Position hingga Meraih Sertifikat K3 dan BNSP, 20 Pemuda Halmahera Timur Siap Dobrak Dunia Kerja
PT ANI Bertindak Usai RDP DPRD Haltim, Seluruh Mitra Kerja dan Sistem K3 Dievaluasi
Kandang Ternak di Permukiman Soa Dipersoalkan, Polisi Tegaskan Hanya Penampungan Sementara
Potensi Sagu Wailukum Dikembangkan, PT Position Serahkan Fasilitas Produksi Lengkap
Dari Benteng ke Benteng, Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Material Jembatan Ake Dolik Disorot, Polisi Telusuri Dugaan Pengambilan Pasir dan Batu Tanpa Izin

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:28 WIT

ASN Halsel Dilaporkan Terjerat Judi Online dan Utang, Bupati Instruksikan Pemeriksaan Seluruh OPD

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:31 WIT

KPU Ternate Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol, Tauhid Soleman Soroti Akurasi Keanggotaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:45 WIT

Kapolres Halsel Hadiri HUT ke-81 TNI, Sinergitas TNI-Polri Jadi Kekuatan Jaga Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIT

HUT ke-81 TNI, Danrem 152/Babullah Serukan Persatuan dan Waspada Hoaks di Maluku Utara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:02 WIT

Tunggakan Pajak Kendaraan Menggunung, Samsat Ternate Hapus Denda hingga Beri Voucher BBM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:44 WIT

Menyambut HUT ke-27 Maluku Utara, Samsat Ternate Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan

Rabu, 30 September 2026 - 19:34 WIT

Jasa Raharja Ternate Bertindak Cepat Berikan Santunan Korban Kecelakaan

Berita Terbaru