DPRD Halsel Bongkar Polemik Kusu Island Resort, Pengelola Bakal Dipanggil

- Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, saat memberikan keterangan terkait rencana Komisi III DPRD Halsel memanggil pengelola Kusu Island Resort untuk membahas dugaan aktivitas ilegal dan persoalan lingkungan di Pulau Kusu, Jumat (7/8/2026). Dok. Istimewa.

Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, saat memberikan keterangan terkait rencana Komisi III DPRD Halsel memanggil pengelola Kusu Island Resort untuk membahas dugaan aktivitas ilegal dan persoalan lingkungan di Pulau Kusu, Jumat (7/8/2026). Dok. Istimewa.

HALSEL, HabarIndonesia.id – DPRD Halmahera Selatan mulai turun tangan menyikapi polemik Kusu Island Resort di Pulau Kusu, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur. Dugaan aktivitas ilegal dan kerusakan lingkungan di kawasan resort tersebut akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengelola dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf).

Wakil Ketua I DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, mengatakan Komisi III akan memanggil pengelola Kusu Island Resort melalui Disparbud-Ekraf untuk meminta penjelasan mengenai aktivitas yang menjadi sorotan publik.

“Komisi III DPRD Halsel akan menyurat ke pengelola resort melalui Kepala Disparbud-Ekraf Ali Dano Hasan agar menggelar RDP. Paling lambat minggu ini,” tegas Muslim, Jumat (7/8/2026).

Sejumlah dugaan akan menjadi bahan pembahasan dalam forum tersebut. Di antaranya aktivitas penggergajian kayu, penebangan mangrove, penggunaan kayu besi untuk pembangunan jetty dan cottage/vila, hingga penggalian parigi.

Muslim mengatakan DPRD akan menentukan langkah selanjutnya setelah mendengar penjelasan pihak terkait dalam RDP.

“Keputusannya seperti apa nanti disepakati bersama anggota Komisi III saat RDP,” katanya.

Namun, DPRD tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut keluar dari ruang rapat. Jika RDP menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, Komisi III akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

“Apabila informasi warga dan pemberitaan media ada indikasi bisnis ilegal oleh investor asing di kawasan resort Pulau Kusu, maka kami akan melakukan on the spot ke lokasi untuk identifikasi lapangan dan memastikan kebenaran dimaksud,” ujarnya.

Dugaan aktivitas tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kawasan lingkungan yang disebut mencakup mangrove. Penggunaan material kayu besi dalam pembangunan jetty dan cottage/vila juga disebut belum jelas legalitasnya.

Langkah DPRD ini menjadi penting untuk memastikan berbagai informasi yang beredar tidak berhenti sebagai polemik. Jika ditemukan pelanggaran, hasil RDP dapat diteruskan kepada instansi berwenang untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Polemik Kusu Island Resort sebelumnya juga berkembang setelah wartawan yang hendak melakukan konfirmasi kepada pengelola, Barbara Cs, disebut mengalami penolakan dan penghalangan saat menjalankan tugas jurnalistik. Kasus tersebut telah dilaporkan PWI Halsel kepada kepolisian.

Kini, RDP menjadi ujian awal bagi DPRD Halsel untuk mengurai dugaan aktivitas di kawasan resort tersebut. Jika pemeriksaan di ruang rapat menemukan indikasi pelanggaran, langkah berikutnya adalah memastikan persoalan itu diperiksa secara langsung di lapangan dan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

(Ian/Ed: Riff)

Berita Terkait

Reses Husni Bopeng di Tarau Serap Aspirasi Warga, Saluran Air hingga Jalan Lingkungan Jadi Prioritas
Bupati Bassam Perkuat Kerangka Regulasi Halsel Lewat Lima Ranperda Tahun 2027
Bupati Bassam, Dakwah Harus Hadir di Tengah Persoalan KDRT dan Kekerasan Anak
Hadiri Sinkronisasi Listrik desa ESDM, Sekda Haltim Dorong Percepatan Pemerataan Listrik di Pedesaan
Pelantikan IKT Haltim 2026–2030, Sultan Tidore dan Bupati Ubaid Yakub Tekankan Persatuan
Sekda Samsuddin Tegaskan OPD Wajib Perbaiki Renkas dan Percepat Serapan Anggaran
Pelayanan Kesehatan Tanpa Pungli, Bupati Bassam Minta Nakes Halsel Jaga Integritas
DPRD dan Gubernur Sherly Sepakati Arah APBD 2027, Empat Program Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:49 WIT

Bupati Bassam Perkuat Kerangka Regulasi Halsel Lewat Lima Ranperda Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 19:14 WIT

Hadiri Sinkronisasi Listrik desa ESDM, Sekda Haltim Dorong Percepatan Pemerataan Listrik di Pedesaan

Kamis, 24 September 2026 - 14:22 WIT

Pelantikan IKT Haltim 2026–2030, Sultan Tidore dan Bupati Ubaid Yakub Tekankan Persatuan

Rabu, 23 September 2026 - 23:02 WIT

Sekda Samsuddin Tegaskan OPD Wajib Perbaiki Renkas dan Percepat Serapan Anggaran

Rabu, 23 September 2026 - 22:43 WIT

Pelayanan Kesehatan Tanpa Pungli, Bupati Bassam Minta Nakes Halsel Jaga Integritas

Selasa, 22 September 2026 - 22:29 WIT

DPRD dan Gubernur Sherly Sepakati Arah APBD 2027, Empat Program Jadi Prioritas

Selasa, 22 September 2026 - 21:47 WIT

DPRD dan Pemprov Malut Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp3,659 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 21:24 WIT

Kemarau Panjang Jadi Ancaman Serius, Bassam Ajak Warga Halsel Berdoa dan Cegah Kebakaran

Berita Terbaru