Oleh : Asbar Kusekek
(Aktifis Lingkungan)
STAR ENERGY GEOTERMAL INDONESIA (PT.SEGI). salah satu perusahaan yang baru masuk di wilayah Galela. Perusahaan ini bergerak mengola gas bumi untuk dijadikan kekuatan energi listrik yang terbuat dari gas bumi.
Sedangkan Galela adalah identitas suku, memiliki wilayah, bahasa, budaya, tradisi, agama, yang terhimpun dalam satu tujuan hidup. Sampai saat ini warga suku Galela masih bertahan hidup dalam satu wilayah.
Daerah Galela secara administratif ada empat kecamatan. Kecamatan Galela induk, Kecamatan Galela selatan, Kecamatan Galela Barat, Kecamatan Galela Utara.
Masyarakat Galela di tempo dulu, dimasa kejayaan PT. GAI. (GLOBAL AGRONOSA INDONESIA). Perusahaan yang mengelola pisang. Memiliki wilayah konsesi 3000 ha. Hingga saat ini warga Galela masih percaya dan jujur dalam ingatan. Bahwa, perusahaan pisang tersebut, orang Galela pernah bergantung bertahan hidup dalam perusahaan sebagai buruh. PT. GAI. Yang masih di anggap ramah lingkungan. Namun disisi lain, meninggalkan tragedi penyerobotan lahan dan bahkan terjadi perampasan lahan warga, hingga konflik agraria pertama dalam sejarah kehidupan orang Galela di kala itu.
Dari cerita rakyat orang-orang Galela yang sering di dengar dari para tetua adat kampung. Kebiasaan orang Galela dalam bertahan hidup, sebelum mengenal cara menanam pisang, kelapa, cengkeh dan palah. Ternyata orang Galela punya kebiasaan sederhana tapi bermakna terdalam, seperti berburu di hutan, di sungai, dan di pantai pesisir dengan menggunakan alat berburu yang terbuat dari kayu, batu dan duri-duri tumbuhan. Dalam kebiasaan berburu di hutan ini, orang Galela punya sopan santun ketika beradaptasi dengan tanah, sungai, pohon dan tumbuhan. Ketika dalam kondisi berburu di hutan dan dimana saja, selalu menyakini bahwa setiap tempat pasti ada pencipta dan penjaganya.
Dan sebelum memulai berburu hewan liar, mencari telur burung meleu, memotong kayu dan ranting, menggali tanah, mengambil air, bahasa tabea atau meminta permisi, yang selalu menjadi dasar penghormatan alam serta mahluk ciptaannya yang hidup berdampingan.
Dari kebiasaan orang Galela untuk bertahan hidup tempo dulu, Bahkan sampai sekarang masih hidup dan dirawat sepanjang kehidupan orang Galela. Pemahaman menghormati alam sebagai mahluk yang bermoral kami sebagai generasi orang galela sudah belajar dan diajarkan oleh para leluhur dan tetua-tetua kampung serta orang tua-tua kami.
Di tahun 2025 saat ini, warga Galela dan masyarakat Halmahera Utara. Di berikan kejutan oleh pemerintah pusat, perintah provinsi Maluku Utara dan pemerintah daerah Halmahera Utara.
Dengan memberikan ijin usaha pertambangan gas bumi. PT. SEGI. Sebagai perusahaan telah di dukung oleh pemerintah. Daerah gunung HAMIDING di wilayah Galela selatan. Tempat operasi, eksplorasi dan eksploitasi pengelohan gas bumi menjadi energi pembangkit listrik. Telah mengikis sejarah kehidupan orang Galela.
PT. SEGI. Yang lahir dari karya pemerintah melalui PROYEK STRATEGIS NASIONAL yang berwatak memperkaya diri sendiri dan kelompok pemerintah. Berdasarkan realitas kehadiran PT. SEGI. Banyak tanggapan publik baik dari aktivis lingkungan, aktivis anti tambang dan pemerhati lingkungan hidup.
Sebagai hipotesis yang kuat dan patut tidak mempercayai niat baik pemerintah. Karena sampai saat ini berdasarkan konstitusi publik mengenai AMDAL (ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP). Dari jajaran pemerintah setempat dan pihak PT. SEGI. Belum melaksanakan sosialisasi AMDAL dalam ruang masyarakat dalam wilayah lingkar tambang ini. Dalam AMDAL ada sejarah kehidupan orang Galela, ada harkat dan martabat orang Galela, ada hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
Kronik realitas dampak geotermal (PT. SEGI). Geotermal bukan diyakini oleh pemerintah sebagai perusahaan yang rama lingkungan. Namun keyakinan pemerintah dan korporasi geotermal telah dibantah oleh kebenaran informasi, data dan fakta mengenai deforestasi lingkungan hidup di wilayah-wilayah operasi produksi geotermal. Bahwa geotermal bukanlah energi baru terbarukan yang rama lingkungan. Dampak Geotermal adalah pembunuh yang nyata bagi manusia dan mahluk hidup sekitarnya.
Hanya dua dampak yang paling ditakutkan dalam proses produksi geotermal (energi gas bumi) ini. Perta dampak H2S (atau Hidrogen Sulfida) adalah gas beracun, tidak berwarna, dan mudah terbakar yang memiliki bau menyengat seperti telur busuk pada konsentrasi rendah. Gas ini sering ditemukan di lingkungan alami seperti minyak dan gas alam, sumber air panas, gas vulkanik, dan juga dapat terbentuk dari dekomposisi bakteri pada limbah. H2S sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan masalah pernapasan serius dan kematian, sehingga penting untuk memantau dan mengendalikannya di tempat kerja.
Kedua Lumpur Lapindo adalah bencana semburan lumpur panas. Seperti yang telah terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjadi sejak 29 Mei 2006 akibat aktivitas pengeboran gas oleh PT Lapindo Brantas. Tragedi ini telah menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal, merendam pemukiman, sawah, dan infrastruktur, serta mengubah lanskap daerah tersebut secara permanen. Lumpur tersebut terus menyembur tanpa henti, meskipun berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan.
Kondisi gas bumi yang ada di wilayah gunung HAMIDING Galela selatan. Sejenis seperti gas bumi yang mengandung sumber lumpur APINDO yang hidup dan mengalir tanpa henti di wilayah Sidoarjo, Jawa timur, tempat operasi produksi gas bumi oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa bencana lumpur APINDO di Sidoarjo bisa saja terjadi di wilayah Galela selatan dalam jangka waktu panjang. (**)