TERNATE – HabarIndonesia. Keputusan Pemerintah Kota Ternate untuk mengalihfungsikan Plaza Gamalama Modern menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Informasi ini menyebar cepat di media sosial dan memicu beragam reaksi, terutama dari pihak-pihak yang merasa pernah dirugikan oleh pengelolaan gedung tersebut.
Kabar ini diperkuat dengan rapat resmi yang digelar Pemkot Ternate pada Kamis, 10 April 2025 lalu, senin 19/05/25.
Rapat tersebut melibatkan Sekretaris Kota, serta sejumlah dinas dan stakeholder terkait seperti Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Inspektorat. Namun, rapat ini justru membuka kembali luka lama yang belum sembuh.
Pada tahun 2023 hingga 2024, Plaza Gamalama Modern diduga menjadi sarana penipuan terhadap puluhan pedagang.
Banyak dari mereka telah menyewa tempat di plaza tersebut, namun hingga kini uang mereka belum dikembalikan.
Bukti kwitansi dan dokumen perjanjian masih dipegang para korban, menandakan bahwa kasus ini belum tuntas.
Salah satu pihak yang merasa paling dirugikan adalah PT Athena Tagaya, investor yang pada Agustus 2024 lalu menandatangani kerja sama dengan Pemkot Ternate untuk mengelola Plaza Gamalama Modern.
Mereka bahkan sempat melakukan perbaikan dan menyalakan kembali lampu bangunan sebagai bentuk keseriusan.
“Kerugian kami mencapai lebih dari 400 juta rupiah. Sudah banyak barang dan etalase toko yang disiapkan oleh para pedagang. Tapi semuanya terhenti, dan tak ada kejelasan,” ujar R, perwakilan dari PT Athena Tagaya kepada media.
R juga mengungkapkan bahwa masa kontrak yang diusulkan Pemkot hanya 5 hingga 10 tahun, padahal pengelolaan pusat perbelanjaan seperti ini idealnya memerlukan 15 hingga 20 tahun agar menguntungkan secara bisnis.
“Dengan waktu sesingkat itu, kami tidak bisa balik modal,” ungkapnya kecewa.
Tak hanya soal durasi, R menyebut banyak masalah teknis yang harus dibenahi di Plaza Gamalama, termasuk pencurian kabel listrik yang membuat mereka harus kembali memasang instalasi baru.
“Kami bahkan sudah berkoordinasi dengan PLN, dan biaya pun kami yang tanggung,” tambahnya.
Puncaknya, pada akhir 2024, Pemkot Ternate secara sepihak memutuskan Surat Keputusan (SK) kerja sama dengan PT Athena Tagaya. Mereka mengaku telah menempuh jalur hukum untuk menuntut ganti rugi.
“Kami ingin keadilan. Jangan hanya kami yang terus jadi korban,” tegas R.
Kini, wacana mengubah Plaza Gamalama menjadi RSUD justru menimbulkan kekhawatiran baru.
“Kalau dari awal sudah jadi alat penipuan, bagaimana nasib rumah sakit nanti? Siapa lagi yang akan jadi korban berikutnya?” ujar salah satu warga.
Dengan berbagai persoalan yang mencuat, masyarakat mendesak Pemkot Ternate untuk bersikap transparan dan menyelesaikan semua konflik lama sebelum memulai proyek baru. Karena tanpa kejelasan, kepercayaan publik akan terus terkikis.
(Agis)