Indonesia–India Perkuat Kemitraan Kesehatan, Taruna Ikrar Ungkap Strategi Regulasi Indonesia

- Wartawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., dalam forum eksklusif India Indonesia Chamber of Commerce (IndCham) bertajuk Indonesia’s Regulatory Direction for Pharmaceuticals, Food & Healthcare, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan. Rabu (14/10/26). Dok. Istimewa.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., dalam forum eksklusif India Indonesia Chamber of Commerce (IndCham) bertajuk Indonesia’s Regulatory Direction for Pharmaceuticals, Food & Healthcare, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan. Rabu (14/10/26). Dok. Istimewa.

JAKARTA, HabarIndonesia.id – Kerja sama Indonesia dan India di sektor farmasi memiliki peluang lebih besar selain memperluas perdagangan obat-obatan. Di balik hubungan bisnis kedua negara, terdapat agenda strategis yang menentukan masa depan industri kesehatan, membangun sistem regulasi yang mampu mendorong investasi, mempercepat inovasi, dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Pesan itu menjadi salah satu pokok pembahasan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., dalam forum eksklusif India Indonesia Chamber of Commerce (IndCham) bertajuk Indonesia’s Regulatory Direction for Pharmaceuticals, Food & Healthcare, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Rabu (14/10/2026).

Dalam forum yang mempertemukan regulator Indonesia dengan kalangan bisnis India tersebut, Taruna memaparkan arah transformasi pengawasan obat dan makanan Indonesia.

Fokusnya adalah membangun ekosistem regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, memberikan kepastian bagi dunia usaha, sekaligus menjaga standar keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat.

“Agenda ini memiliki arti strategis. Pasar domestik yang besar dan kebutuhan kesehatan yang terus berkembang membuka peluang investasi bagi industri farmasi internasional,” kata Taruna Ikrar.

Namun, lanjut dia, potensi tersebut perlu ditopang oleh kepastian proses perizinan, kemampuan regulator mengikuti perkembangan teknologi, dan sistem pengawasan yang kredibel.

Regulasi, dalam konteks itu, bukan hanya instrumen administratif untuk menentukan boleh atau tidaknya sebuah produk dipasarkan. Regulasi juga menjadi bagian penting dari ekosistem yang menghubungkan inovasi, investasi, dan kepentingan publik.

Taruna membawa perspektif bahwa kemajuan industri kesehatan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab melindungi kehidupan manusia. Kecepatan proses bisnis perlu dibangun melalui sistem yang efisien dan berbasis ilmu pengetahuan, bukan dengan mengurangi standar keselamatan.

Pesan tersebut relevan bagi India, yang memiliki industri farmasi dan kapasitas manufaktur produk kesehatan yang dapat menjadi bagian dari penguatan hubungan ekonomi kedua negara.

Pertemuan IndCham menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan Indonesia terhadap pengembangan industri kesehatan dengan peluang kemitraan internasional. Hubungan yang sudah terbentuk dapat diperluas melalui perdagangan, investasi, pertukaran pengetahuan, dan penguatan kerja sama antarlembaga regulator.

Peluang Besar Industri Farmasi Indonesia–India

Forum tersebut dihadiri Duta Besar India untuk Indonesia, His Excellency Sandeep Chakravorty, yang juga menyampaikan sambutan setelah pembukaan acara.

Hadir pula Vinod Srinivas, Presiden India Indonesia Chamber of Commerce. Vinod adalah Honorary Secretary IndCham.

Yang hadir dari jajaran IndCham, adalah Parveen Kapoor, anggota dewan IndCham, dan Sandeep Sur, pemimpin IndCham Pharma Hub. Keduanya memperkenalkan inisiatif Pharma Hub serta perwakilan industri India sebagai peserta yang menjadi sasaran penguatan kemitraan.

Acara mencakup sambutan pembuka, kunjungan ke paviliun IndCham untuk berinteraksi dengan perusahaan peserta, presentasi utama Taruna Ikrar, dialog langsung atau fireside chat, sesi tanya jawab, serta pengenalan IndCham Pharma Hub. Acara kemudian dilanjutkan dengan makan malam dan jejaring bisnis.

Rangkaian ini memperlihatkan bahwa forum tersebut tidak hanya menjadi ajang penyampaian kebijakan. Pertemuan langsung antara regulator dan pelaku usaha juga membuka ruang untuk membahas kebutuhan industri serta peluang kerja sama yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Materi presentasi Taruna Ikrar, besarnya besarnya hubungan perdagangan kedua negara di sektor yang berada dalam lingkup pengawasan BPOM.

“Dari data BPOM untuk periode 1 Januari 2022 hingga 30 September 2026, Indonesia menerbitkan 13.740 sertifikat impor produk farmasi dari India. Pada sektor kosmetik, tercatat 1.481 sertifikat impor dan 122 sertifikat ekspor. Sementara itu, pada sektor pangan, tercatat 14.739 sertifikat impor dan 5.573 sertifikat ekspor,” ungkap Taruna Ikrar.

Menurut dia, angka tersebut menggambarkan aktivitas perdagangan yang telah berjalan sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi pengawasan di tengah arus produk lintas negara.

Dari sisi registrasi, kata Taruna, BPOM mencatat 511 produk farmasi asal India telah terdaftar di Indonesia, melibatkan 41 produsen dan 60 importir.

Pada sektor kosmetik, terdapat 1.032 produk terdaftar yang melibatkan 58 produsen dan 21 importir. Sementara itu, pada sektor pangan tercatat 1.736 produk, dengan keterlibatan 206 produsen dan 83 importir.

“Data tersebut memperlihatkan bahwa hubungan ekonomi Indonesia–India di sektor kesehatan telah memiliki fondasi yang nyata. Tantangan berikutnya adalah mengembangkan hubungan itu agar menghasilkan nilai tambah lebih besar bagi kedua negara,” jelas Taruna Ikrar.

Bagi Indonesia, peluangnya mencakup peningkatan investasi, penguatan kapasitas produksi, pengembangan sumber daya manusia, dan perluasan akses terhadap produk kesehatan yang memenuhi persyaratan.

Namun, ujar Taruna, besarnya potensi pasar tidak otomatis menjamin keberhasilan investasi. Dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi, sedangkan masyarakat membutuhkan jaminan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Di titik inilah transformasi BPOM menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan,” ujar Taruna.

Transformasi Regulasi, dari Perizinan hingga Kerja Sama Global

Dalam sambutannya, Taruna menjelaskan bahwa BPOM terus mendorong digitalisasi proses regulasi, penyederhanaan birokrasi, peningkatan transparansi, dan penguatan kerja sama internasional.

“Digitalisasi diharapkan membuat proses pengajuan dan pemantauan perizinan semakin terintegrasi, sehingga pelaku usaha memperoleh kejelasan mengenai tahapan administrasi dan perkembangan permohonan mereka,” kata Taruna.

Ia menambahkan, bahwa BPOM juga menerapkan jalur percepatan untuk kategori produk tertentu. Dalam materi yang disampaikan, mekanisme tersebut mencakup otorisasi penggunaan darurat dalam 20 hari kerja, jalur pengembangan obat baru dan investasi farmasi di Indonesia dalam 50 hari kerja, jalur reliance dalam 90 hari kerja, serta jalur prioritas dalam 100 hari kerja.

“Percepatan regulasi bukan berarti menghilangkan evaluasi ilmiah, melainkan membangun proses yang lebih efisien dengan tetap mempertahankan prinsip perlindungan kesehatan masyarakat,” kata Taruna Ikrar.

Ia menjelaskan, bahwa dalam industri farmasi, kepastian proses memiliki arti penting. Pengembangan produk membutuhkan investasi, tenaga ahli, fasilitas produksi, dan perencanaan bisnis jangka panjang. Kerangka regulasi yang jelas dapat membantu pelaku usaha memperhitungkan tahapan pengembangan hingga akses pasar.

Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan akses terhadap obat inovatif yang memenuhi persyaratan. Karena itu, efisiensi regulasi perlu berjalan bersama kemampuan regulator mengevaluasi keamanan, mutu, dan khasiat produk secara memadai.

Bagi Taruna, orientasi akhir dari seluruh proses tersebut tetaplah perlindungan manusia.

“Tugas saya di BPOM sangat jelas: setiap izin yang saya setujui, setiap persoalan yang saya selesaikan, dan setiap dokumen yang saya tandatangani bukan hanya sebuah prosedur, melainkan langkah untuk melindungi kehidupan manusia,” kata Taruna.

Pesan yang disampaikan Taruna itu, menegaskan orientasi pengawasan BPOM di tengah tuntutan percepatan industri. Kemudahan berusaha dan perlindungan masyarakat bukan dua kepentingan yang harus saling meniadakan. Keduanya justru perlu dirancang dalam satu sistem yang kredibel.

Taruna juga menyoroti status BPOM sebagai WHO Listed Authority sebagai bagian dari penguatan pengakuan internasional terhadap sistem regulasi Indonesia. Pengakuan tersebut memperkuat landasan bagi kerja sama dengan regulator negara lain dan mendukung upaya meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang diawasi BPOM.

Hubungan dengan India menjadi salah satu contoh konkret dari agenda tersebut. Pada Juni 2026, BPOM dan Central Drugs Standard Control Organization (CDSCO) India menandatangani nota kesepahaman kerja sama regulasi produk medis, yang mencakup produk farmasi, produk biologis, dan kosmetik.

“Kerja sama ini menyediakan landasan bagi dialog regulasi, pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, serta berbagi praktik terbaik di antara kedua otoritas,” ujar Taruna Ikrar.

Sementara itu, lanjut dia, BPOM dan Food Safety and Standards Authority of India (FSSAI) masih melanjutkan pembahasan menuju penyelesaian nota kesepahaman untuk kerja sama regulasi produk pangan olahan.

Penguatan hubungan antar regulator tersebut penting karena perdagangan internasional membutuhkan pemahaman yang memadai mengenai standar, prosedur, dan persyaratan di masing-masing negara.

Dengan koordinasi yang lebih baik, ujar Taruna, proses perdagangan berpotensi menjadi lebih efisien tanpa mengurangi kewajiban setiap negara untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Penguatan regulasi saja tidak cukup untuk membangun industri farmasi yang kompetitif. Indonesia juga membutuhkan ekosistem inovasi yang mempertemukan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah,” ujar Taruna.

Ia menekankan pendekatan Academia–Business–Government (ABG) sebagai kerangka kolaborasi untuk mendorong inovasi. Perguruan tinggi berperan dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, industri membawa inovasi menuju produk yang dapat digunakan masyarakat, sedangkan pemerintah membangun kebijakan serta memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

Taruna mencatat jumlah lembaga telah menjalin 190 kerja sama dengan perguruan tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kolaborasi semacam ini dapat menjadi fondasi untuk mengembangkan kapasitas riset, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat kemampuan industri nasional dalam menghasilkan produk yang kompetitif,” katanya.

Dalam konteks kemitraan Indonesia–India, ujar Taruna, peluang kerja sama tidak harus berhenti pada perdagangan produk jadi. Hubungan yang lebih luas dapat dikembangkan melalui investasi, penguatan kapasitas produksi, pertukaran pengetahuan, dan pengembangan riset sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

Bagi Indonesia, kata dia, sasaran akhirnya adalah membangun industri kesehatan yang semakin tangguh sekaligus memperluas manfaat inovasi bagi masyarakat. Bagi mitra internasional, termasuk India, kepastian regulasi dan besarnya kebutuhan pasar Indonesia menyediakan ruang untuk menjajaki kemitraan jangka panjang.

Forum IndCham pada akhirnya mempertemukan dua kebutuhan yang saling berkaitan: kepentingan industri untuk tumbuh dan tanggung jawab regulator untuk memastikan keamanan produk.

“Keberhasilan kemitraan tersebut tidak cukup diukur dari besarnya nilai perdagangan atau jumlah produk yang masuk ke pasar. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana kerja sama mampu memperkuat kapasitas industri, meningkatkan akses terhadap produk berkualitas, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Taruna.

(Is)

Berita Terkait

KKSK Dorong Transformasi Kesehatan, Taruna Ikrar Bawa BPOM ke Era Pengawasan Berbasis Data
Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
BPOM Masuk ke Jantung Koperasi Merah Putih, Taruna Ikrar, Keamanan Obat dan Pangan Jadi Fondasi Ekonomi Desa
Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Burhanuddin Tekankan Soliditas dan Integritas Insan Adhyaksa
Kepala BPOM Taruna Ikrar, Indonesia Harus Jadi Pemain Utama, Bukan Sekadar Pasar Industri Probiotik
Pasca Diakui WHO, Indonesia Kini Jadi Rujukan Global Pengawasan Vaksin, Ghana Belajar ke BPOM RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:47 WIT

Biaya Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Ternate 2027 Capai Rp1,537 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:07 WIT

Samurai Geruduk RSUD Labuha, Desak Parkir Berbayar Dihentikan dan Direktur Dievaluasi

Senin, 28 September 2026 - 19:12 WIT

Ubaid Yakub dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Perluas Perlindungan Pekerja di Haltim

Minggu, 20 September 2026 - 21:13 WIT

Wawali Nasri Abubakar Dukung Langkah Strategis IDI Ternate Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 19:04 WIT

Resmi Pimpin PMI Haltim, Ricky Chairul Richfat Tegaskan Komitmen Hadir untuk Kemanusiaan

Kamis, 17 September 2026 - 18:38 WIT

PMI Haltim Resmi Punya Pengurus Baru, Bupati Ubaid Siapkan Kendaraan Donor Darah Mobile di Haltim

Jumat, 11 September 2026 - 20:37 WIT

Taruna Ikrar Siapkan Peta Jalan Kemandirian Kesehatan Nasional, BPOM Hubungkan Riset, Industri, dan Pasar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:54 WIT

Resmi Gedung Jantung Terpad Gubernur Sherly, Pasien Darurat Harus Ditangani Tepat di Malut

Berita Terbaru