Pemkab Haltim Tekankan Keselamatan dan Lingkungan, Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan

- Wartawan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat, saat Rapat koordinasi Pemkab Halmahera Timur bersama sejumlah perusahaan tambang di ruang rapat Bupati Haltim. Senin, (5/10/2026). Dok. Dzarik.

Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat, saat Rapat koordinasi Pemkab Halmahera Timur bersama sejumlah perusahaan tambang di ruang rapat Bupati Haltim. Senin, (5/10/2026). Dok. Dzarik.

HALTIM, HabarIndoneaia.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan perusahaan tambang yang bersinggungan langsung dengan mobilitas masyarakat di jalan umum.

Langkah tersebut menjadi perhatian serius Pemkab Haltim menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan alat berat perusahaan dan merenggut nyawa seorang warga di wilayah operasional PT Adhita Nikel Indonesia (ANI).

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Haltim harus memastikan aspek keselamatan masyarakat tidak diabaikan, khususnya ketika kendaraan atau alat berat perusahaan melintasi jalan umum.

Penegasan itu disampaikan Ricky usai rapat koordinasi Pemkab Halmahera Timur bersama sejumlah perusahaan tambang di ruang rapat Bupati Haltim, Senin (5/10/2026).

Menurut Ricky, perusahaan harus kembali menelaah dan melengkapi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Dokumen tersebut tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi harus menjadi acuan dalam mengatur pergerakan kendaraan perusahaan agar tidak membahayakan pengguna jalan.

“Kalau mau keluar melintasi jalan umum, paling tidak harus ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten maupun Kasat Lantas Polres Halmahera Timur. Apabila terjadi apa-apa, bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ricky.

Ia menjelaskan, kendaraan yang masuk kategori berat dan hendak menggunakan jalan umum harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam dokumen Andalalin, termasuk berkoordinasi dengan instansi teknis maupun pihak kepolisian.

“Jadi itu penguatan untuk mereka. Alhamdulillah, semua perusahaan sepakat untuk menelaah itu,” ujarnya.

Pemkab Haltim, kata Ricky, tidak ingin persoalan keselamatan di jalan umum baru menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan. Karena itu, pengaturan lalu lintas kendaraan tambang harus dilakukan sejak awal, terutama pada jalur yang digunakan bersama oleh masyarakat dan perusahaan.

Selain persoalan lalu lintas, lanjut dia, Pemkab Haltim juga meminta seluruh perusahaan tambang segera menyerahkan dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI-PPM) kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, Dokumen tersebut nantinya akan diverifikasi dan diperbarui sehingga program pemberdayaan perusahaan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah lingkar tambang.

“Sehingga kepentingan daerah ring satu itu bisa terwakili melalui dokumen RI-PPM dari perusahaan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Ricky, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub juga mengingatkan perusahaan tambang agar bertanggung jawab terhadap kondisi lahan dalam wilayah konsesi masing-masing, terutama dalam mengantisipasi ancaman kebakaran.

“Pak Bupati juga menyampaikan kepada seluruh perusahaan tambang yang berada di Halmahera Timur agar mereka dapat menjaga lahan sehingga tidak terjadi kebakaran,” pungkas Ricky.

Ia menegaskan koordinasi ini merupakan langkah pencegahan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat, terutama terkait keselamatan pengguna jalan dan kondisi lingkungan.

Dengan demikian, kata dia, perusahaan tambang dituntut tidak hanya mengejar kelancaran operasional, tetapi juga memastikan seluruh aktivitasnya berjalan sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

(M.Dzarik)

Berita Terkait

Bassam Dorong RDTR Kawasi-Saketa Jadi Fondasi Pembangunan Halsel yang Berkelanjutan
Sidak Panti Sosial, DPRD Malut Soroti Pembinaan dan Kesejahteraan Anak Asuh
PDPM Halbar Pertanyakan Pengawasan Satgas Karhutla di Area Gunung Gamkonora
PUPR Malut Bersinergi Padamkan Karhutla, Satu Mobil Tangki Dikerahkan
Bassam Tegaskan 550 Ribu Bibit Kelapa Harus Hidup, Berbuah dan Tingkatkan Pendapatan Petani
Bassam Fokus Bangun Dapil III 2027, Air Bersih hingga Jalan Jadi Prioritas
Lahan 10 Hektare Siap, BLK Halsel Rp72 Miliar Mulai Dibangun Oktober
BUMD Malut Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Penyumbang PAD

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:53 WIT

Wagub Malut Soroti Keterlambatan SRT 1 Halut, Progres Baru Capai 91 Persen

Kamis, 24 September 2026 - 23:15 WIT

Pendidikan Malut Didorong Naik Kelas, Kemendikdasmen Fokus Perkuat SMK dan Literasi Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 22:55 WIT

Gubernur Sherly, Anggaran Miliaran Harus Berbuah Sekolah Layak dan Prestasi Siswa

Kamis, 10 September 2026 - 02:58 WIT

Pemuda Tauro Ici Gelar Maulid Nabi, Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antarumat Beragama

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:49 WIT

Bedah Tiga Buku Pemikiran Nasaruddin Umar Warnai Dies Natalis ke-60 IAIN Ternate

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIT

UMMU Siap Jadi Tuan Rumah MUNAS FPIP-PTM dan Seminar Internasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:11 WIT

Semarak HUT RI ke-81, MTs Negeri 1 Pulau Morotai Gelar Panggung Ekspresi dan Lomba Tradisional

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:55 WIT

STTAR Ternate dan GSI Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Tujuh Lomba

Berita Terbaru

Kementerian Imigrasi. Kamis, (05/10/26). Dok. Istimewah.

Nasional

Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:58 WIT