DPRD dan Gubernur Sherly Sepakati Arah APBD 2027, Empat Program Jadi Prioritas

- Wartawan

Selasa, 22 September 2026 - 22:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidato Gubernur Sherly Tjoanda dan Penyampaian KUA-PPAS 2027 berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Maluku Utara. Selasa (22/09/26). Dok. Humas ADPIM

Pidato Gubernur Sherly Tjoanda dan Penyampaian KUA-PPAS 2027 berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Maluku Utara. Selasa (22/09/26). Dok. Humas ADPIM

SOFIFI, HabarIndonesia.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan yang sekaligus menentukan arah pembangunan daerah tersebut menempatkan pengelolaan fiskal yang realistis, sehat, dan berorientasi pada hasil sebagai pijakan pembangunan.

Kesepakatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mengarahkan anggaran pada agenda transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Maluku Utara, Selasa (22/9/2026).

Dalam pidato pembukanya, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Maluku Utara.

“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Maluku Utara Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas dalam tahapan berikutnya,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Mengawali pidatonya, Gubernur Sherly menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 bukan sekadar soal angka, melainkan kompas pembangunan Maluku Utara ke depan.

“Hari ini kita telah bersama-sama menyaksikan tidak hanya APBD Perubahan, tetapi juga arah pembangunan Maluku Utara tahun 2027. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan uang rakyat yang harus dikelola untuk infrastruktur, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sherly.

Gubernur mengungkapkan, Maluku Utara secara berkelanjutan mencatat pertumbuhan ekonomi yang signifikan secara nasional dalam beberapa periode terakhir.

“Laju pertumbuhan terus menunjukkan angka signifikan, terakhir pada triwulan II masih berada di kisaran 15,35 persen,” paparnya dengan nada optimistis.

Namun, ia mengingatkan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi belum tentu dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Masyarakat tidak melihat angka pertumbuhan semata. Jika pertumbuhan tidak memperbaiki kehidupan mereka, kenaikan itu menjadi tidak bermakna,” kata Gubernur di hadapan hadirin.

Dari sisi fiskal, Pendapatan Daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp3,5 triliun, atau naik Rp714 miliar (25,5%) dibandingkan dengan APBD 2026 sebesar Rp2,8 triliun.

Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun, naik Rp635 miliar (64%) dari tahun sebelumnya.

Belanja Daerah menyentuh angka Rp4 triliun dan memberikan ruang defisit sebesar Rp500 miliar yang nantinya akan ditutup melalui pinjaman sebesar Rp1 triliun.

Melanjutkan pidatonya, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Malut berupaya mentransformasikan pertumbuhan ekonomi menjadi manfaat nyata melalui empat prioritas utama pada APBD 2027, yaitu peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan konektivitas jalan dan jembatan, penguatan kawasan ekonomi dan hilirisasi, serta reformasi birokrasi.

Sebelum menutup pidatonya, Sherly menambahkan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kunci pemerataan ekonomi, terutama di wilayah yang selama puluhan tahun belum memiliki akses jalan yang memadai.

Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu pun optimistis kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD akan menghasilkan APBD yang sehat dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami percaya setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi akan terus terjaga demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara yang bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.

(Gus)

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov Malut Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp3,659 Triliun
Kemarau Panjang Jadi Ancaman Serius, Bassam Ajak Warga Halsel Berdoa dan Cegah Kebakaran
Bustami Soleman Soroti Capaian Penghargaan Halsel, OPD Harus Perkuat Koordinasi
Sherly Tjoanda Resmi Jadi Ketua HKTI Malut, Sinergi Pemerintah dan Petani Diperkuat
Lahan Sawah Malut Menyusut Drastis, Wagub Sarbin Sehe Serukan Kebangkitan Sektor Pertanian
Pemprov Malut Pacu Pembangunan Rumah KAT di Tayawi, Identitas Budaya Suku Togutil Tetap Dijaga
Pemprov Malut Evaluasi Pertumbuhan Ekonomi, Data OPD Jadi Dasar Strategi Pembangunan
Wamenaker Afriansyah Noor Tutup Pelatihan Produktivitas di Ternate, 416 Peserta Lulus Vokasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:06 WIT

Material Proyek Jalan Jikohai Diduga dari Galian C Tak Berizin, APH Diminta Periksa Semua Pihak

Selasa, 22 September 2026 - 01:30 WIT

Pelta Malut Soroti Perbedaan Keterangan kuasa Hukum PT NHM dan Kapolres Halut, dalam Kasus Septian Sam

Senin, 21 September 2026 - 20:29 WIT

77 Jam Kerja per Pekan dan Kecelakaan Berujung Amputasi, PT Cahaya Bintang Diadukan ke Disnaker

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WIT

OJK Malut, Zahra Berkah Belum Berizin, Status Investasi Ilegal Masih Didalami

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Berita Terbaru