Polsek Pulau Bacan Bergerak Malam Hari, Perkuat Patroli KRYD

- Wartawan

Selasa, 22 September 2026 - 18:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli digelar Minggu malam oleh tiga personel piket Polsek Pulau Bacan. Petugas menyisir Desa Mandaong, Desa Kampung Makian hingga Desa Tomori. Minggu (20/09/26). Dok. Ian

Patroli digelar Minggu malam oleh tiga personel piket Polsek Pulau Bacan. Petugas menyisir Desa Mandaong, Desa Kampung Makian hingga Desa Tomori. Minggu (20/09/26). Dok. Ian

HALSEL, HabarIndonesia.id — Aktivitas malam yang berpotensi memicu gangguan keamanan menjadi perhatian Polsek Pulau Bacan. Polisi memperketat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

Patroli digelar Minggu (20/9/2026) malam oleh tiga personel piket Polsek Pulau Bacan. Petugas menyisir Desa Mandaong, Desa Kampung Makian hingga Desa Tomori.

Salah satu sasaran patroli adalah aktivitas pesta, konsumsi minuman keras, serta kelompok masyarakat yang berkumpul hingga larut malam dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Di Desa Tomori, polisi menemukan sekelompok pemuda tengah nongkrong. Petugas langsung memberikan teguran dan imbauan agar mereka tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Polisi juga meminta para pemuda tidak menjadikan aktivitas nongkrong sebagai pemicu keributan atau gangguan terhadap warga lainnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah gangguan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, menegaskan patroli KRYD dilakukan untuk mempersempit ruang terjadinya gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

“Patroli dilakukan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat secara humanis. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Hermansyah.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Ia juga menyampaikan, polisi mengajak masyarakat tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu lingkungan.

Lanjutnya, setiap informasi mengenai gangguan Kamtibmas diharapkan segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Lebih jauh kata dia, patroli malam pun terus diarahkan pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi munculnya gangguan Kamtibmas, dengan pendekatan pencegahan sebelum situasi berkembang menjadi konflik atau keresahan warga.

(Ian)

Berita Terkait

Material Proyek Jalan Jikohai Diduga dari Galian C Tak Berizin, APH Diminta Periksa Semua Pihak
Pelta Malut Soroti Perbedaan Keterangan kuasa Hukum PT NHM dan Kapolres Halut, dalam Kasus Septian Sam
77 Jam Kerja per Pekan dan Kecelakaan Berujung Amputasi, PT Cahaya Bintang Diadukan ke Disnaker
OJK Malut, Zahra Berkah Belum Berizin, Status Investasi Ilegal Masih Didalami
Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah
Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:06 WIT

Material Proyek Jalan Jikohai Diduga dari Galian C Tak Berizin, APH Diminta Periksa Semua Pihak

Selasa, 22 September 2026 - 01:30 WIT

Pelta Malut Soroti Perbedaan Keterangan kuasa Hukum PT NHM dan Kapolres Halut, dalam Kasus Septian Sam

Senin, 21 September 2026 - 20:29 WIT

77 Jam Kerja per Pekan dan Kecelakaan Berujung Amputasi, PT Cahaya Bintang Diadukan ke Disnaker

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WIT

OJK Malut, Zahra Berkah Belum Berizin, Status Investasi Ilegal Masih Didalami

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Berita Terbaru