HALTIM – HabarIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur secara resmi melaksanakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati. Kamis, 02/04/26.
Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dan Musrenbang Kabupaten Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, dengan melibatkan perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Keterangan disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Abdul Halim Djen Kipu.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan daerah yang terarah, terukur, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menyelaraskan usulan masyarakat dengan program perangkat daerah.
Melalui forum strategis Musrenbang yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dilakukan pembahasan, verifikasi, serta penajaman usulan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala BP4D Halmahera Timur, Abdul Halim Djen Kipu, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2027 serta memastikan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Menurutnya, sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam Musrenbang tahun ini, antara lain peningkatan kualitas layanan publik, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
“Prioritas pembangunan daerah tahun 2027 difokuskan pada peningkatan layanan publik, penguatan kapasitas aparatur dan masyarakat, pembangunan infrastruktur kewilayahan, pengembangan ekonomi daerah yang berdaya saing, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil Musrenbang, tercatat sebanyak 424 usulan dari tingkat desa. Setelah melalui proses verifikasi di tingkat kecamatan, sebanyak 282 usulan prioritas berhasil diakomodasi dalam rancangan RKPD.
Menurutnya, rincian 204 usulan berada pada sektor infrastruktur dan kewilayahan, 57 usulan pada sektor perekonomian dan sumber daya alam, serta 19 usulan pada sektor pemerintahan dan pembangunan manusia.
Meski demikian, kata dia, terdapat sejumlah tantangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, di antaranya keterbatasan kapasitas fiskal daerah, perlunya penguatan usulan berbasis data dan kinerja, serta peningkatan integrasi antar sektor dan wilayah.
Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, ia menyampaiakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Dzariq)













