Berita  

Pemprov Malut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diluncurkan, Warga Diimbau Segera Manfaatkan

TERNATE – HabarIndonesia. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) meluncurkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini akan berlangsung mulai dari tanggal 17 Agustus hingga 30 November 2025. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Samsat Kota Ternate, Maesarah Abusama, ketika ditemui di ruang kerjanya, oleh media HabarIndonesia.id mengatakan program Pembayaran pajak kendaraan ini sanggat membantu masyarakat malauku utara.

“Program ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat terkait dengan pembayaran denda pajak kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil,” Ujarnya Maesarah Abusama

Dikatakan Maesarah, Kebijakan ini memberikan keringanan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun-tahun sebelumnya. sebagai contoh kendaraan yang mati pajak 5 tahun,10 tahun memanfaatkan program ini cukup bayar 1 tahun pokok pajak, dan 1 tahun denda.

“Jadi, khusus untuk kendaraan yang pajaknya mati di atas 2 tahun, itu diberikan membayar denda 1 tahun dan pokok tahun berjalan. Sedangkan untuk kendaraan mutasi yang masuk dari luar Provinsi Maluku Utara bebas pokok dan denda PKB. Kemudian ada juga Pembebasan Pajak Progresif,” Katanya Maesarah.

Namun, pembebasan ini khusus untuk kendaraan pribadi (non badan usaha), dan tidak berlaku untuk kendaraan dinas, angkutan umum dan juga kendaraan badan usaha (kendaraan pribadi tapi jenis kepemilikan non pribadi).

Inisiatif ini diberikan dalam rangka menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 80 tahun, harapanya hadiah ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam membayar pajak atas kendaraan bermotor. Sementara aturan teknis terkait kebijakan pemutihan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

“Program ini merupakan salah satu terobosan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, untuk meringankan beban masyarakat. Jadi, ini momen yang tepat. Kami imbau masyarakat Maluku Utara segera manfaatkan program ini,” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *