Berita  

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Akan Bahas Penyesuaian APBD 2025

Halbar-Habarindonesia. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dijadwalkan akan kembali membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pembahasan tersebut akan dilaksanakan setelah adanya evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap dokumen APBD yang telah diparipurnakan oleh DPRD pada November 2024 lalu.

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhammad, menyebutkan bahwa pembahasan tersebut diperkirakan akan digelar pada Februari 2025 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyesuaian dan penginputan data yang sedang berlangsung oleh TAPD. “Jika SK Gubernur sudah ada, tinggal dilanjutkan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Penginputan dan penyesuaian yang dilakukan TAPD masih berlangsung,” ungkap Djufri.

Hasil evaluasi terhadap APBD 2025 mengindikasikan adanya beberapa catatan penting yang perlu disesuaikan. Wakil Bupati juga menambahkan bahwa pembahasan APBD 2025 ini akan serupa dengan daerah lainnya, kecuali bagi daerah yang tidak mengalami masalah serupa. “Evaluasi dilakukan untuk memastikan belanja langsung dan tidak langsung tidak mengalami ketidakseimbangan yang signifikan,” tambahnya.

Menurut Djufri, evaluasi APBD akan fokus pada belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja tidak langsung mencakup pengeluaran untuk pegawai, bantuan sosial, hibah, gaji, dan lainnya. Sementara itu, belanja langsung lebih mengarah pada pelayanan publik, seperti belanja proyek, barang dan jasa, serta belanja modal.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa jika belanja pegawai dan belanja tidak langsung terlalu besar dibandingkan dengan belanja pembangunan, hal tersebut akan menandakan bahwa APBD tidak sehat dan perlu dievaluasi. “Jika belanja lebih besar dari belanja publik, itu harus dievaluasi,” jelasnya.

Djufri juga menekankan pentingnya memperhatikan rasio utang dan defisit dalam APBD. Defisit APBD tidak boleh melebihi 25 persen dari total anggaran daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah.

APBD Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 1.090.923.394.504. Anggaran ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 58.612.235.000, Dana Perimbangan Rp 833.903.440.000, serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 45.339.219.000. Total belanja untuk APBD 2025 sebesar Rp 1.142.640.806.735, dengan rincian belanja operasi Rp 833.795.124.081, belanja modal Rp 102.206.939.654, dan belanja tak terduga Rp 5.000.000.000.

Sementara itu, belanja transfer diperkirakan sebesar Rp 201.638.743.000. Dalam hal pembiayaan daerah, terdapat surplus/defisit sebesar Rp 51.717.412.231, yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 51.717.412.231.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menunjukkan adanya defisit yang harus ditutupi melalui pembiayaan daerah, sehingga memastikan keseimbangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat berkomitmen untuk melakukan penyesuaian agar APBD 2025 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *