Berita  

Modus Baru! Sindikat Penipu Catut Nama Kapolda dan Kejati Malut untuk Gasak Uang Korban

TERNATE – HabarIndinesi.id – Sindikat penipuan yang mencatut nama pejabat di provinsi Maluku Utara kembali marak beraksi. Nama Kapolda hingga Kejati dicatur untuk memuluskan aksi penipuan.

Informasi yang dihimpun, seorang warga Malut bernama Muhammad Ali menjadi korban penipuan dari seseorang yang mencatut nama Kapolda Malut .

Korban diminta mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta ke nomor rekening 001901166646503 BRI atas nama Tommy Gre Siando. Uang tersebut dikirim secara bertahap sebesar Rp 50 juta, Rp 40 juta, dan Rp 10 juta pada Minggu (7/12/2025) sore.

Selain itu, ada pula penipuan dengan modus korban diiming-imingi informasi palsu berupa adanya lelang mobil Toyota Alphard seri terbaru senilai Rp 850 juta. Kendaraan ini disebut sebagai barang tarikan Kejati Malut. Seorang pengusaha Malut bahkan nyaris menjadi korban lewat modus ini.

Korban penipuan juga diminta mengakses link https://iasc.ojk.go.id/ dan mengisi data yang diminta. Usai mengisi, nomor rekening penipu langsung terblokir agar tak mudah dilacak.

Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi modus penipuan tersebut. Ia bilang, sindikat penipuan itu sengaja beroperasi pada hari libur.

“Yang jadi masalah adalah kalau hari libur, petugasnya tidak ada yang stand by di kantor OJK maupun bank. Dan para penipu tahu hal itu makanya mereka melakukan penipuan ketika hari libur,” ungkapnya.

Waris pun mengimbau warga agar tidak langsung percaya dengan informasi lelang maupun permintaan uang dari pihak-pihak tak dikenal yang mengaku sebagai pejabat tertentu. Ia mewanti-wanti warga melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mengirim dana ke pihak yang tak dikenal.

“Jika ada yang terlanjur menjadi korban penipuan, silakan melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Kami mohon berhati-hati dan bijaksana tiap kali melakukan transaksi keuangan apapun,” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *