Berita  

KPU dan DPRD Halmahera Barat Gelar Rapat Persiapan Penetapan Kepala Daerah

HALBAR – HabarIndonesia.id. Ketua KPU Halmahera Barat, Babul Mansur Syaifuddin, beserta jajaran mendatangi kantor DPRD Halmahera Barat untuk berkoordinasi dengan anggota dewan menjelang putusan sengketa Pilkada Halbar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Halmahera Barat telah menjadwalkan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rabu, 5 Februari 2025.

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Halmahera Barat, Rustam Fabanyo, menyampaikan bahwa jika MK memutuskan dismissal atau menolak gugatan, maka KPU akan melaksanakan pleno besok sore.

Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna pada Jumat pukul 14.00 WIT dengan agenda paripurna akhir masa jabatan serta penetapan hasil pleno KPU.

“Jika KPU melaksanakan pleno besok sore, maka kami di DPRD akan menggelar paripurna pada Jumat pukul 14.00 WIT dengan agenda paripurna akhir masa jabatan dan paripurna penetapan hasil yang disampaikan oleh KPU. Saat ini, kami masih menunggu keputusan dismissal yang dijadwalkan keluar pukul 03.00 WIT. Besok pukul 10.00 WIB atau 12.00 WIT, MK akan membacakan putusan untuk dua perkara, yakni gugatan dari pasangan Danny Missy-Iksan Husain (DINAMIS) dan pasangan Iskandar Idrus-Lusiany I. Damar (IKHLAS),” ungkapnya.

Politisi Partai NasDem itu optimistis bahwa gugatan dari kedua pasangan calon akan ditolak oleh MK.

“Kami yakin dari hasil jawaban Bawaslu, termohon, dan pihak terkait, Insya Allah gugatan akan ditolak,” pungkasnya.

(Aldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *