Berita  

Kepemimpinan Gubernur Sherly, Malut Masuk Lima Besar Nasional Realisasi Pendapatan APBD 2025

SOFIFI – HabarIndonesia.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian kinerja fiskal yang solid. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target dan menempatkan Maluku Utara di peringkat kelima nasional dalam capaian pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara periode 1 Januari–31 Desember 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,56 triliun atau 101,53 persen dari target Rp3,50 triliun. Capaian ini diumumkan pada Jumat (2/1/2026).

Secara nasional, data Laporan 415 Pemerintah Kabupaten/Kota per 23 Desember 2025 yang diolah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat Provinsi Bali sebagai daerah dengan realisasi tertinggi sebesar 109,78 persen, disusul Kalimantan Selatan 102,66 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 99,54 persen, dan Gorontalo 99,27 persen.

Maluku Utara berada tepat di bawah Gorontalo dan mengungguli Jawa Timur yang mencatat realisasi 97,17 persen.

Kinerja positif tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp1,17 triliun atau 102,38 persen dari target Rp1,14 triliun.

Pajak daerah menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp1,01 triliun atau 105,71 persen dari target.

Namun demikian, sejumlah komponen PAD masih belum optimal. Retribusi daerah baru terealisasi 68,70 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 48,84 persen, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 88,22 persen.

Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang oleh transfer pemerintah pusat yang terealisasi Rp2,36 triliun atau 101,13 persen dari target.

Pada komponen dana perimbangan, Dana Bagi Hasil (DBH) mencatat realisasi tertinggi sebesar 107 persen, diikuti Dana Alokasi Umum (DAU) 98,44 persen dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 95,67 persen.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasi APBD Provinsi Maluku Utara hingga akhir 2025 tercatat Rp3,07 triliun atau 88,25 persen dari pagu anggaran Rp3,48 triliun.

Belanja operasi mendominasi dengan realisasi 91,16 persen, terutama untuk belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Sebaliknya, belanja modal masih relatif rendah dengan realisasi 70,43 persen. Rendahnya serapan terutama terjadi pada belanja modal tanah yang baru mencapai 23,05 persen, serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi yang terealisasi 68,40 persen.

Dengan pendapatan yang melampaui target dan belanja yang belum terserap optimal, Pemprov Maluku Utara mencatat selisih lebih anggaran (SLA) sebesar Rp487,30 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan tercatat Rp37,86 miliar dan pengeluaran Rp40,46 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2025 mencapai Rp484,70 miliar.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja, khususnya belanja produktif yang berdampak langsung pada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Besarnya Silpa 2025 menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada tahun anggaran 2026, terutama dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *