Berita  

Kejati Malut Klarifikasi, Kasus Pemkot Tidore Masih Tahap klarifikasi dan Kajian, Belum Penyidikan

TERNATE – HabarIndonesia.id. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dimuat oleh media HabarIndonesia.id pada Rabu (12/11/2025) terkait dugaan ketidakterbukaan informasi dan penutupan kasus yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richards Sinaga, menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Ia menyampaikan, proses yang dilakukan pihak Kejati hingga saat ini masih sebatas tahap klarifikasi, belum masuk pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Beberapa waktu lalu kami telah menerima laporan pengaduan tertulis dari masyarakat melalui salah satu LSM. Kami kemudian melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait. Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap kajian dan belum masuk ke penyelidikan,” jelas Richards kepada awak media, Kamis (13/11/2025).

Richards menambahkan, hasil dari proses klarifikasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditelaah lebih lanjut dan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Setelah kajian dilakukan, barulah Pidsus yang akan menentukan langkah selanjutnya. Jadi, belum ada proses penyidikan seperti yang disebut dalam berita tersebut,” tegasnya.

Ia juga menepis tudingan bahwa Kejati Malut menutupi informasi atau tidak transparan dalam menangani laporan masyarakat.

Lanjut Richard, mereka tidak pernah menutupi kasus apa pun, apalagi terkait laporan yang sifatnya resmi. Semua masih dalam proses klarifikasi dan akan mereka sampaikan sesuai tahapan hukum yang berlaku.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *