Berita  

DPMD Halsel Catat 206 Desa Telah Membentuk KOPDES Merah Putih

HALSEL – HabarIndonesia. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) M. Zaki Abdul Wahab, Halmahera Selatan mencatat sebanyak 206 desa telah membentuk Kelompok Operasional Desa (KOPDES) Merah Putih.

Pembentukan KOPDES ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran masyarakat desa dalam pembangunan dan pemberdayaan berbasis potensi lokal, Kamis (26/6/2025).

Sementara 55 dari 206 desa tersebut, sudah memiliki akta notaris dan SK dari Kementerian Hukum (Kemenkum) atas pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Data yang kami terima dari Diskoperindag, Kopdes sudah terebentuk di 206 desa, sisa 40 desa. Sedangkan 55 sudah miliki legalitas,”ucap Zaki

Menurut Zaki, pihaknya masih memiliki waktu untuk mendorong sisa desa yang belum membentuk KMP, Karena berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, batas waktu pembentukan koperasi tersebut pada Juli 2025.

Di lain sisi laporan dari P3MD atau pendamping desa menyetakan bahwa sebanyak 245 desa yang Terbentuk KMP.

“Jadi kalo pake data teman teman di P3MD atau pendamping Desa itu sudah 245 Desa yang terbentuk dan tersisah 4 Desa ituberarti capai di atas 82 persen. Kita upayakan 249 desa harus terentuk koperasi merah putih,” ungkapnya.

Zaki menyebut, DPMD Halmahera Selatan masih memberlakukan sanksi terhadap desa yang tak membentuk Kopdes Merah Putih, Sanksi tersebut berupa penahanan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa, dan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Tapi kalau desa yang sudah bentuk Kopdes Merah Putih dan sudah dalam proses pengajuan pembentukan akta notris, itu sudah bisa bikin permintaan pencairan DBH,”tutupnya

(Pandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *