Mengurai Ketimpangan dari Desa : Membangun Akar Indonesia

- Wartawan

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rian Hidaya

Peneliti Data Desa Presisi

Ilmu sosiologi adalah ilmu yang sangat praksis di lapangan. Menurut Sofyan Sjaf, sosiologi memiliki peran vital sebagai penghubung lintas disiplin ilmu. Profesor Sajogyo, tokoh besar di bidang sosiologi, menekankan pentingnya kolaborasi. “jika Anda ingin mengubah masyarakat, jangan berjuang sendiri”, ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sosiologi harus menjalin kerja sama dengan bidang ilmu seperti ekonomi, teknik, Big Data, teknologi hingga pertanian dan perikanan. Dalam Konteks era digitalisasi yang terus berkembang, justru tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia dalam mempersempit ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di desa. Desa menjadi unit terkecil dalam masyarakat, harus menjadi cerminan dari kondisi makro yang ada di Indonesia.

Desa Sebagai Cerminan Makro

Undang-undang yang berfokus pada pembangunan manusia idealnya di ukur dari level terkecil yaitu desa. Namun, faktanya sering kali menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data dan realitas di lapangan.

Ketidakpercayaan terhadap data perintah salah satunya disebabkan oleh penggunaan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolak ukur yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi desa. Meski IPM di atas 70 dianggap baik, banyak desa yang berada di rentan 40-60, jauh dari standar tersebut.

Menurut Profesor Sofyan Sjaf, “ Bacalah Desa dengan baik, maka fenomena makro akan terbaca dengan jelas.” Data Desa Presisi memperkuat hal ini dengan menemukan bahwa partisipasi pendidikan dasar dan menengah di banyak desa masih memiliki kesenjangan signifikan. Hingga 40 % anak usia sekolah dasar dan menengah tidak melanjutkan pendidikan.

Ketimpangan ekonomi juga menjadi isu utama yang berimbas pada ketimpangan sosial. Gini Rasio di sejumlah provinsi menunjukkan angka di atas 0,4, yang mengindikasikan ketimpangan sedang. Uniknya, ketimpangan ini tidak hanya terjadi antara wilayah, tetapi juga di dalam satu desa itu sendiri.

Mulai dari Rumah Tangga Desa

Mengatasi ketimpangan harus dari unit terkecil, yaitu rumah tangga. Menurut Sofyan Sjaf, pemenuhan hak dasar seperti sandang, pangan dan pendidikan menjadi kunci. Sebagai contoh, program makanan bergizi gratis akan lebih efektif jika distribusinya dilakukan langsung ke rumah tangga, bukan melalui mekanisme terpusat.

Dengan alokasi makanan bergizi senilai Rp 10.000 per bulan kepada orang tua siswa, program ini dapat disertai dengan edukasi tentang pola konsumsi sehat. Selain meningkatkan kualitas gizi generasi muda, program ini juga mampu mendorong perekonomian desa.

Syarat utama adalah pengeluaran untuk menu makanan bergizi harus dilakukan di desa. Hal ini akan mendorong desa untuk memproduksi komoditi yang dibutuhkan, menciptakan ekonomi lokal berkelanjutan.

Desa Sebagai Kunci Mengatasi Ketimpangan Nasional

Data Desa Presisi mencatat bahwa perputaran uang di desa-desa Pulau Jawa untuk konsumsi pangan mencapai Rp 4 – 7 miliar per bulan. Ini menunjukkan potensi besar dalam menopang ekonomi lokal maupun nasional. Namun, potensi hanya dapat dioptimalkan jika ada kehendak politik yang kuat.

Seperti yang disampaikan oleh Sofyan Sjaf, “ Berbicara tentang ketimpangan adalah berbicara tentang kehendak politik.” Tanpa kebijakan yang berpihak pada desa dan masyarakat, ketimpangan akan sulit diatasi.

Membangun desa yang adil dan merat harus dimulai dari desa. Menjadikan desa sebagai pusat perhatian bukan hanya langkah strategis, tetapi juga moral. Ketimpangan sosial dan ekonomi tidak akan terselesaikan tanpa pemberdayaan desa yang berkelanjutan. Dari Desa, Indonesia dapat menemukan jalan menuju keadilan sosial yang sesungguhnya.

Berita Terkait

Dua Wajah Ternate: Panggung Boleh Usai, Nurani Hukum Tidak Boleh Ikut Padam
Talud Berdiri Kokoh, Pembayaran Masih Rebahan: Tinjauan Hukum Perdata atas Dugaan Wanprestasi dalam Proyek Talud Desa Ploili
Dominasi Opini Publik dan Krisis Kebenaran di Era Digital
Situs Uattamdi dan Identitas Sejarah Pulau Kayoa
Opo Anwar, Dari Penjual Kue di Topo ke Panggung Politik Maluku Utara.
“Opo” : Anak muda dari puncak Topo, yang menjaga hubungan pertemanan atas dasar kepercayaan.
Manusia dalam Logika 0 dan 1: Sebuah Refleksi Etika Filsafat Komunikasi
Double Track System Dalam KUHP Baru dan Tidak Konsistennya UU Masih Berlaku
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru