Cegah Mark-Up Anggaran, PUPR Malut Gandeng BPKP Reviu Standar Belanja APBD 2027

- Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mereviu Analisa Standar Belanja (ASB) sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan reviu tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk memperkuat tata kelola anggaran, khususnya pada sektor infrastruktur.

“Selama beberapa tahun terakhir, termasuk pada penyusunan anggaran 2026, Ibu Gubernur meminta kami selalu melakukan reviu bersama BPKP. Tujuannya agar harga satuan belanja yang digunakan benar-benar sesuai kondisi riil dan mencegah potensi mark-up,” kata Risman di sela kegiatan reviu di Hotel Jati, Ternate, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Risman, proses reviu telah berlangsung hampir sepekan melalui pertemuan daring. Pembahasan pada Sabtu difokuskan pada pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam belanja infrastruktur daerah.

Ia menjelaskan, reviu ASB tidak hanya mencakup pekerjaan jalan dan jembatan, tetapi juga berbagai jenis pekerjaan konstruksi lainnya, termasuk bangunan sederhana.

Hasil reviu nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun kebutuhan anggaran.

Risman mencontohkan, biaya pembangunan jalan berbeda di setiap kabupaten dan kota karena dipengaruhi kondisi geografis serta harga material.

Di Kabupaten Halmahera Utara kata dia, misalnya, biaya pembangunan jalan lapen pada tahun-tahun sebelumnya berkisar Rp2,2 miliar hingga Rp2,5 miliar per kilometer.

Pada tahun ini, lanjut Risman, terdapat indikasi kenaikan biaya seiring meningkatnya harga bahan bakar dan aspal. Karena itu, penyusunan harga satuan perlu diverifikasi bersama BPKP agar tidak hanya didasarkan pada penilaian internal pemerintah daerah.

“Dengan melibatkan BPKP, hasil analisis menjadi lebih objektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan anggaran,” ujarnya.

Setelah proses reviu selesai, menurutnya analisa Standar Belanja akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur. Dokumen tersebut menjadi dasar resmi penyusunan belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027. (*)

Berita Terkait

SAMURAI Minta Pemprov Malut Usut Dugaan Permainan Harga Kelapa dan Lindungi Petani Halut
BRI Cabang Ternate Sosialisasikan Layanan QLola dan Pinjaman Multiguna kepada Pegawai Kejati Maluku Utara
Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
BRI Ternate Buka Kesempatan Magang bagi Lulusan Muda melalui BRILiaN Internship Program
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
BRI dan Dinas Perikanan Halbar Salurkan Kartu KUSUKA, Dorong Pemberdayaan Pelaku Usaha Pesisir
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:47 WIT

SAMURAI Minta Pemprov Malut Usut Dugaan Permainan Harga Kelapa dan Lindungi Petani Halut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:15 WIT

BRI Cabang Ternate Sosialisasikan Layanan QLola dan Pinjaman Multiguna kepada Pegawai Kejati Maluku Utara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIT

BRI dan Dinas Perikanan Halbar Salurkan Kartu KUSUKA, Dorong Pemberdayaan Pelaku Usaha Pesisir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:46 WIT

Sekda Haltim Tekankan Empat Kunci Pengendalian Inflasi, Harga, Pasokan, Distribusi dan Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:44 WIT

10 Kopdes Merah Putih Ternate Lolos Verifikasi, Pemkot Disiapkan Jadi Pengerak Ekonomi Kelurahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIT

Isu Pungli KUR Nelayan di Halbar Beredar, BRI Pastikan Penyaluran Sesuai Prosedur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Sekda Ricky, Pemkab Haltim Komitmen Tekan Stunting, Insentif Disalurkan kepada 404 Penerima

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:51 WIT

99 Warga Maba Tengah Terima Insentif, Sekda Haltim Tegaskan Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru