HALSEL, HabarIndonesia.id – Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., mengingatkan pelajar agar menjauhi minuman keras (miras), narkoba, perundungan (bullying), serta bijak menggunakan media sosial.
Pesan tegas itu disampaikan saat memimpin upacara bendera dalam program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri 7 Halmahera Selatan, Desa Kampung Makian, Senin (19/10/2026), pukul 07.15 WIT.
Di hadapan para siswa, Kapolres menegaskan bahwa masa depan generasi muda dapat terancam akibat pergaulan negatif, penyalahgunaan narkoba, dan konsumsi miras yang berpotensi memicu perkelahian hingga tawuran.
Ia juga menyoroti praktik bullying yang kerap dianggap sebagai candaan. Menurutnya, perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban dan tidak boleh dinormalisasi di lingkungan sekolah.
Selain itu, Kapolres mengajak pelajar menghormati guru dan orang tua, menjaga etika, serta tidak terlibat dalam penyebaran hoaks maupun perilaku digital yang merugikan orang lain.
Dalam aspek keselamatan berlalu lintas, siswa diingatkan agar menggunakan helm, tidak berkendara ugal-ugalan, dan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk ketentuan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres turut mengapresiasi kedisiplinan siswa selama upacara. Ia menilai pembentukan karakter tidak cukup hanya melalui pendidikan akademik, tetapi juga membutuhkan keteladanan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan.
Melalui program Polidik, Polres Halmahera Selatan mendorong penguatan kerja sama dengan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan bebas dari pengaruh negatif.
Upacara berakhir pukul 08.10 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
(Ian)






