HALTIM, HabarIndonesia.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mendorong percepatan pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu diminta bergerak cepat memastikan kelengkapan dokumen pendukung agar target yang ditetapkan dapat tercapai.
Penegasan tersebut disampaikan Ricky saat memimpin rapat percepatan pemenuhan MCSP RBS 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (14/10/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memperkuat koordinasi lintas OPD, terutama dalam memenuhi indikator pencegahan korupsi yang mensyaratkan kelengkapan dokumen pendukung atau evidence.
Seluruh dokumen tersebut harus dipastikan sesuai dengan indikator penilaian sebelum diunggah melalui platform e-Korsup KPK.
Dalam arahannya, Ricky menekankan bahwa percepatan pemenuhan MCSP tidak cukup hanya dengan melengkapi dokumen secara administratif.
Diperlukan kerja sama antara OPD, komunikasi yang intensif, serta ketelitian dalam memastikan setiap bukti dukung benar-benar sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan.
Menurutnya, sejumlah indikator memiliki keterkaitan antara satu area intervensi dengan area lainnya. Karena itu, OPD pengampu harus membangun sinergi agar proses pemenuhan indikator berjalan lebih terarah dan tidak terkendala persoalan koordinasi.
Koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur selaku administrator MCSP juga menjadi perhatian utama, terutama dalam proses verifikasi dan pengunggahan dokumen ke sistem.
“Koordinasi menjadi kunci dalam percepatan pemenuhan MCSP. OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat proses pemenuhan target yang telah ditetapkan,” tegas Ricky dalam arahannya.
Pemenuhan MCSP RBS Tahun 2026 mencakup tujuh area intervensi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ketujuh area tersebut meliputi:
Perencanaan dan Penganggaran APBD.
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Pelayanan Publik.
Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Lanjutnya, seluruh area tersebut membutuhkan keterlibatan aktif OPD terkait, baik dalam penyediaan dokumen, pemenuhan indikator, maupun proses verifikasi bukti dukung.
Untuk memperkuat efektivitas koordinasi, Ricky meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan ruang rapat yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama MCSP.
Ia juga menyampaikan, sekretariat ini diharapkan menjadi pusat koordinasi bagi seluruh OPD pengampu untuk memantau perkembangan, mengidentifikasi kekurangan dokumen, serta mempercepat penyelesaian setiap indikator yang belum terpenuhi.
Tidak hanya mendorong percepatan, Ricky juga menginstruksikan Inspektur Kabupaten Halmahera Timur untuk menjadwalkan rapat evaluasi secara berkala setiap dua minggu sekali.
Menurutnya, evaluasi tersebut akan digunakan untuk mengukur perkembangan pemenuhan indikator, memetakan kendala yang dihadapi masing-masing OPD, serta merumuskan langkah penyelesaian agar proses pemenuhan MCSP RBS 2026 berjalan sesuai target.
Di akhir rapat, Ricky menyampaikan apresiasi kepada pimpinan OPD yang telah menunjukkan progres dalam pemenuhan MCSP Tahun 2026. Ia berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui komitmen, kerja sama, dan tanggung jawab bersama.
Melalui langkah percepatan ini, kata Ricky, Pemkab Halmahera Timur menargetkan pemenuhan indikator MCSP RBS 2026 dapat berjalan lebih optimal sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bagi Ricky, upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan internal dan pencegahan korupsi, sehingga pelaksanaan pemerintahan daerah semakin tertib, terukur, dan berorientasi pada kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
(M.Dzarik)






