Berita  

BPJS Ternate Klarifikasi Prosedur Klaim RSUD Chasan Boesoirie, Soroti Transparansi dan Kesalahan Manajemen

TERNATE – HabarIndonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Ternate menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh proses klaim dari rumah sakit sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Hal ini disampaikan menyusul adanya sorotan publik terkait kelangkaan obat dan jasa medis di RSUD Chasan Boesoirie, Rabu 14/05/25.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Rabu (14/05/25), pihak BPJS tidak membeberkan jumlah klaim yang diajukan rumah sakit.

Menurut mereka, informasi tersebut sengaja tidak dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan dan integritas data.

“Ketika ada klaim dari RSUD ke manajemen BPJS, kami proses tepat waktu dan sesuai aturan,” ujar Dr. Rustan, salah satu staf BPJS Kota Ternate saat dikonfirmasi media.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara rutin dan terjadwal.

Menurut Rustan, klaim untuk bulan Mei ini adalah pembayaran untuk layanan dan kebutuhan yang dilakukan pada bulan April.

“Setiap klaim yang masuk kami proses dan langsung cairkan,” tambahnya, memastikan bahwa BPJS tidak pernah menunda pembayaran jika berkas telah lengkap.

Ia juga menanggapi masalah yang sempat mencuat terkait kekosongan obat-obatan dan jasa medis di RSUD Chasan Boesoirie.

Rustan menilai, hal tersebut bukan akibat dari keterlambatan pembayaran oleh BPJS, melainkan bisa jadi karena kelalaian pihak manajemen rumah sakit.

“Masalah kemarin seperti jasa medis dan obat-obatan, itu kemungkinan kesalahan dari manajemen RSUD Chasan Boesoirie,” ucapnya dengan tegas.

Rustan juga mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah berkomitmen untuk segera mengajukan klaim jika terdapat kekosongan obat maupun kebutuhan medis lainnya.

Klaim dilakukan berdasarkan permintaan yang teregistrasi secara administratif.

Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan data dan protes yang disuarakan oleh LPP-Tipikor dalam aksi beberapa minggu lalu.

Lembaga tersebut menuding adanya ketidaksesuaian dan potensi penyalahgunaan dana dalam sistem klaim antara rumah sakit dan BPJS.

(Agis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *